Rabu, 13 Mei 2020


JENIS PASAR, LATAR BELAKANG MONOPOLI DAN ETIKA DALAM PASAR KOMPETITIF





2.1 Pengertian Pasar Persaingan Sempurna, Monopoli dan Oligopoli
2.1.1    Pasar Persaingan Sempurna
Jika pasar monopoli dan oligopoli tergolong pasar persaingan tidak sempurna, maka bagaimana pasar yang disebut persaingan sempurna? Secara sederhana, pasar persaingan sempurna merupakan pasar dimana jumlah penjual (produsen) dan pembeli (konsumen) sangat banyak serta jenis produk yang dijual sifatnya homogen. Pada pasar jenis ini, satu pembeli atau satu penjual tidak bisa mempengaruhi harga barang karena harga yang ada di pasar merupakan hasil kesepakatan serta interaksi penawaran dan permintaan atau dengan kata lain harga otomatis mengikuti mekanisme pasar.
Agar lebih memahami tentang pasar persaingan sempurna, berikut beberapa ciri dasarnya yang membedakan dengan dua jenis pasar sebelumnya.
·       Terdapat banyak penjual dan pembeli sehingga satu bagian dari penjual atau pembeli tidak bisa mempengaruhi kondisi pasar secara keseluruhan.
·       Setiap produsen bisa bebas keluar masuk pasar karena tidak memiliki keterikatan dengan aturan khusus.
·       Penjual dan pembeli sama-sama sudah memiliki pengetahuan akan kondisi pasar seperti mengetahui tingkat harga sehingga sulit untuk terjadi penipuan.
·       Produk yang dijual bersifat homogen namun barang yang diproduksi satu perusahaan bisa menjadi pengganti sempurna untuk barang yang diproduksi perusahaan lain. Hal tersebut dimungkinkan karena kualitasnya cenderung serupa.
·       Umumnya tidak ada kesulitan jika sumber daya atau faktor produksi dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain karena semua tempat produksi memiliki kesamaan baik metode atau proses distribusi.
Berdasarkan penjabaran di atas, bisa disimpulkan pula beberapa hal yang menjadi kelebihan dari pasar persaingan sempurna. Contoh kelebihannya adalah seperti tidak ada perusahaan yang terlalu mendominasi, pembeli bisa bebas memilih produk dari banyak alternatif produsen, harga barang cenderung stabil, serta informasi pasar sudah sangat jelas sehingga kecurangan bisa diminimalisasi.
Namun, selain kelebihan-kelebihan itu, terdapat juga beberapa kekurangan dari pasar persaingan sempurna. Kekurangan tersebut diantaranya adalah minim inovasi karena setiap produsen tidak memiliki motivasi pengembangan, tidak adanya variasi barang yang terlalu mencolok antara satu produsen dengan produsen lain, serta efisiensi yang dilakukan perusahaan tergolong terlalu tinggi sehingga buruk bagi kondisi sosial pasar.
Contoh paling dekat dengan kehidupan akan pasar persaingan sempurna ini adalah pasar yang menjual makanan pokok seperti beras. Seperti yang diketahui, ada banyak merek atau produsen beras dengan tentunya banyak pula pembeli. Meskipun ada beberapa jenis beras, tetapi secara umum komoditas beras yang dijual tetaplah homogen. Selain itu, meskipun ada campur tangan bulog tetapi dalam penentuan harga tetap mengikuti mekanisme pasar serta setiap penjual dan pembeli sudah mengetahui harga pasar dari beras itu sendiri.

2.1.2    Pasar Monopoli
Secara etimologis, monopoli berasal dari bahasa Yunani yaitu mono yang berarti satu dan polist yang artinya  penjual. Jadi secara jelas bisa diartikan bahwa pasar monopoli adalah satu bentuk pasar yang memiliki satu produsen atau penjual untuk melayani banyak pembeli. Ini artinya, sang penjual atau disebut monopolis memiliki peran tunggal untuk menentukan harga pasar tanpa perlu memikirkan persaingan. Oleh karena itulah, pasar monopoli tergolong jenis pasar persaingan tidak sempurna.
Selain memiliki ciri utama berupa penjual tunggal, berikut beberapa ciri dari pasar monopoli yang membedakannya dengan pasar jenis lain:
·       Barang atau produk yang dijual belum ada penggantinya (no substitutes)
·       Pangsa pasar produk sangat besar atau banyak pembeli
·       Sulit bagi perusahaan atau produsen baru untuk memasuki pasar karena terdapat banyak hambatan seperti peraturan perundang-undangan, teknologi, dan modal yang besar.
·       Penjual dapat menentukan harga sesuai keinginannya.
·       Kurva permintaan di pasar sama dengan kurva permintaan yang dihadapi perusahaan monopolis.
Berdasarkan berbagai uraian di atas, tampak beberapa kekurangan dari pasar monopoli terutama dari segi konsumen. Kekurangan itu diantaranya adalah karena pembeli tidak memiliki alternatif pilihan meskipun harga barang dirasa mahal. Selain itu, produsen bisa saja menetapkan harga dengan mengurangi atau meningkatkan produksi sehingga produksi tidak dilakukan secara optimum dan efisien. Lebih jauh, jika tidak diawasi maka produsen juga bisa saja melakukan eksploitasi demi mendapat keuntungan besar.
Terlepas dari berbagai kekurangannya, pasar monopoli juga memiliki beberapa kelebihan. Melalui sistem monopoli pada perdagangan sumber daya alam, pemerintah bisa menjaga sumber daya alam tersebut agar tidak tereksploitasi secara berlebihan. Selain itu, monopoli juga dapat melindungi hak kekayaan individu sehingga semakin mendorong dilakukannya inovasi. Dalam kondisi alamiah, pasar monopoli juga justru bisa meningkatkan efisiensi dalam produksi karena jika ada tambahan penjual maka membuat produksi tidak mencapai skala ekonominya.
Setelah penjelasan tentang pasar monopoli di atas, maka tak sulit untuk Anda mengetahui contoh dari perusahaan monopolis. Sebut saja Pertamina sebagai perusahaan minyak, PLN, PDAM, hingga PT Kereta Api adalah contoh adanya pasar monopoli. Beruntung umumnya perusahaan tersebut adalah milik negara sehingga harga masih bisa dikontrol dan diawasi.

2.1.3    Pasar Oligopoli
Oligopoli berasal dari kata oligos yang berarti banyak dan polein yang berarti menjual. Jadi jika diartikan, pasar oligopoli merupakan bentuk pasar dimana terdapat beberapa penjual atau produsen yang menguasai pasar dengan banyak pembeli. Hanya saja pada pasar ini, barang yang dijual cenderung homogen sehingga tidak terlalu bisa dibedakan antara satu produk dari suatu perusahaan dengan produk dari perusahaan lain. Oleh karena itulah, pasar oligopoli juga tergolong pasar persaingan tidak sempurna.
Berikut beberapa ciri mendasar dari pasar oligopoli yang membedakannya dengan pasar monopoli dan pasar persaingan sempurna.
·       Pada pasar oligopoli biasanya terdiri dari dua sampai sepuluh produsen yang paling besar menguasai pasar (paling dikenal konsumen).
·       Jenis produk yang dperdagangkan cenderung homogen, seperti sabun mandi yang umumnya sama antara satu perusahaan dan perusahaan lain sehingga masih bisa saling menggantikan.
·       Biasanya terdapat satu produsen utama (paling besar) yang bisa menguasai pasar sehingga kebijakannya berpengaruh terhadap kebijakan perusahaan lain.
·       Harga barang antara satu produsen dan produsen lain cenderung sama. Meskipun ada biasanya tidak begitu besar.
·       Produsen baru sulit masuk pasar dan ikut bersaing karena produsen lama akan memainkan harga untuk mempertahankan konsumen.
·       Iklan atau promosi menjadi sangat penting dilakukan demi mempertahankan eksistensi nama.
Berdasarkan penjabaran di atas, dapat ditarik kesimpulan juga bahwa pasar oligopoli memiliki kelebihan. Beberapa kelebihan tersebut seperti kualitas produk yang terjaga karena kesadaran produsen akan adanya persaingan, konsumen memiliki beberapa alternatif, serta adanya inovasi dari produsen untuk mengembangkan produk dan layanannya.
Tak sulit untuk mencari contoh barang dari pasar oligopoli. Barang kebutuhan dapur dan rumah tangga adalah contoh yang paling dekat dengan kehidupan kita seperti sabun mandi, shampo, air mineral, bumbu masak, dan lain sebagainya. Contoh lainnya adalah seperti produk semen, rokok, hingga sepeda motor.

2.2            Monopoli dan Dimensi Etika Bisnis
2.2.1    Monopoli
Pasar monopoli berasal dari bahasa Yunani ,monos, satu dan polein, menjual adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Jadi monopoli adalah kondisi pasar dimana hanya ada satu pelaku bisnis atau perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu dan ada hambatan  bagi perusahaan atau pelaku bisnis untuk masuk ke dalam bisnis tersebut. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Monopoli adalah suatu situasi dalam pasar dimana hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu yang tidak punya pengganti yang mirip dan ada hambatan bagi perusahaan atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidang industri atau bisnis tertentu. Dengan kata lain, pasar dikuasai oleh satu atau segelintir perusahaan, sementara pihak lain sulit masuk didalamnya. Karena itu, hampir tidak ada persaingan berarti.
Perlu kita bedakan anatara 2 macam monopoli:
1.       Monopoli Alamiah
Monopoli alamiah lahir karena mekanisme murni dalam pasar. Monopoli ini lahir secara wajar dan alamiahkarena kondisi objektif yang dimiliki oleh suatu perusahaan, yang menyebabkan perusahaan ini unggul dalam pasar tanpa bisa ditandingi dan dikalahkan secara memadai oleh perusahaan lain.

2.       Monopoli Artifisial
Monopoli ini lahir karena persengkongkolan atau kolusi politis dan ekonomi antara pengusaha dan penguasa demi melindungi kepentingan kelompok pengusaha tersebut. Monopoli semacam ini bisa lahir karena pertimbangan rasional maupun irasional.
Ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam kaitan dengan ketimpangan ekonomi yang ditimbulkan oleh praktek monopoli:
·       Perusahaan Monopolistis diberi wewenangan secara tidak fair untuk menguras kekayaan bersama demi kepentingannya sendiri dalam selubung kepentingan bersama.
·       Rakyat atau konsumen yang sudah miskin dipaksa untuk membayar produk monopolistis yang jauh lebih mahal
·       Ketimpangan ekonomi akibat praktek monopoli juga berkaitan dengan tidak samanya peluang yang terbuka bagi semua pelaku ekonomi oleh adanya praktek ekonomi itu. Dari masalah ketiga yang ditimbulkan oleh praktek monopoli artifisial adalah terlarangnya kebebasan kebebasan baik pada konsumen maupun pada pengusaha.
Undang-Undang Anti Monopoli
Dapat dilihat tujuan yang ada dibalik undang-Undang antitrust di Amerika. Undang-Undang Antitrust yang paling penting adalah apa yang dikenal sebagai The Sherman Act, tahun 1890. Undang-Undang ini kemudian disempurnakan oleh The Clayton Act dan The Federal Trade Commission Act pada tahun 1914.Tujuan utama dari undang-Undang antitrust ini adalah:
·       Untuk melindungi dan menjaga persaingan yang sehat diantara berbagai kekuatan ekonomi dalam pasar.
·       Undang-Undang anti monopoli bertujuan melindungi kesejahteraan konsumen dengan melarang praktek-praktek bisnis yang curang dan tidak fair.
·       Selain itu undang-Undang anti monopoli juga bermaksud melindungi perusahaan kecil dan menengah dari praktek bisnis yang monopolis dan oligopolis.

2.2.2       Dimensi Etika Bisnis
Etika didefinisikan sebagai penyelidikan terhadap alam dan ranah moralitas dimana istilah moralitas dimaksudkan untuk merujuk pada ‘penghakiman’ akan standar dan aturan tata laku moral. Etika juga bisa disebut sebagai studi filosofi perilaku manusia dengan penekanan pada penentuan apa yang dianggap salah dan benar. Dari definisi itu kita bisa mengembangkan sebuah konsep etika bisnis. Tentu sebagian kita akan setuju bila standar etika yang tinggi membutuhkan individu yang punya prinsip moral yang kokoh dalam melaksanakannya.
Namun, beberapa aspek khusus harus dipertimbangkan saat menerapkan prinsip etika ke dalam bisnis. Pertama, untuk bisa bertahan, sebuah bisnis harus mendapatkan keuntungan. Jika keuntungan dicapai melalui perbuatan yang kurang terpuji, keberlangsungan perusahaan bisa terancam. Banyak perusahaan terkenal telah mencoreng reputasi mereka sendiri dengan skandal dan kebohongan. Kedua, sebuah bisnis harus dapat menciptakan keseimbangan antara ambisi untuk mendapatkan laba dan kebutuhan serta tuntutan masyarakat sekitarnya. Memelihara keseimbangan seperti ini sering membutuhkan kompromi atau bahkan ‘barter’.
Tujuan etika bisnis adalah menggugah kesadaran moral para pelaku bisnis dalam menjalankan good business dan tidak melakukan ‘monkey business’ atau dirty business. Etika bisnis mengajak para pelaku bisnis mewujudkan citra dan manajemen bisnis yang etis agar bisnis itu pantas dimasuki oleh semua orang yang mempercayai adanya dimensi etis dalam dunia bisnis. Hal ini sekaligus menghalau citra buruk dunia bisnis sebagai kegiatan yang kotor, licik, dan tipu muslihat. Kegiatan bisnis mempunyai implikasi etis dan oleh karenanya membawa serta tanggung jawab etis bagi pelakunya.
Berbisnis dengan etika adalah menerapkan aturan umum mengenai etika pada perilaku bisnis. Etika bisnis menyangkut moral, kontak sosial, hak-hak dan kewajiban, prinsip-prinsip dan aturan-aturan. Jika aturan secara umum mengenai etika mengatakan bahwa berlaku tidak jujur adalah tidak bermoral dan beretika, maka setiap insan bisnis yang tidak berlaku jujur dengan pegawainya, pelanggan, kreditur, pemegang usaha maupun pesaing dan masyarakat, maka ia dikatakan tidak etis dan tidak bermoral. Intinya adalah bagaimana kita mengontrol diri kita sendiri untuk dapat menjalani bisnis dengan baik dengan cara peka dan toleransi. Dengan kata lain, etika bisnis ada untuk mengontrol bisnis agar tidak tamak.
Pelanggaran etika bisa terjadi di mana saja, termasuk dalam dunia bisnis. Untuk meraih keuntungan, masih banyak perusahaan yang melakukan berbagai pelanggaran moral. Praktik curang ini bukan hanya merugikan perusahaan lain, melainkan juga masyarakat dan negara. Praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) tumbuh subur di banyak perusahaan.
Dari mana upaya penegakkan etika bisnis dimulai? Etika bisnis paling gampang diterapkan di perusahaan sendiri. Pemimpin perusahaan memulai langkah ini karena mereka menjadi panutan bagi karyawannya. Selain itu, etika bisnis harus dilaksanakan secara transparan. Pemimpin perusahaan seyogyanya bisa memisahkan perusahaan dengan milik sendiri. Dalam operasinya, perusahaan mengikuti aturan berdagang yang diatur oleh tata cara undang-undang.
Etika bisnis tidak akan dilanggar jika ada aturan dan sanksi. Kalau semua tingkah laku salah dibiarkan, lama kelamaan akan menjadi kebiasaan. Repotnya, norma yang salah ini akan menjadi budaya. Oleh karena itu bila ada yang melanggar aturan diberikan sanksi untuk memberi pelajaran kepada yang bersangkutan. Ada tiga sasaran dan ruang lingkup pokok etika bisnis. Pertama, etika bisnis sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip, kondisi, dan masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang baik dan etis. Dengan kata lain, etika bisnis pertama-tama bertujuan untuk menghimbau para pelaku bisnis untuk menjalankan bisnis secara baik dan etis.
Kedua, menyadarkan masyarakat, khususnya konsumen, buruh, atau karyawan dan masyarakatluas pemilik aset umum semacam lingkungan hidup, akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktik bisnis siapapun juga. Pada tingkat ini, etika bisnis berfungsi menggugah masyarakat bertindak menuntut para pelaku bisnis untuk berbisnis secara baik demi terjaminnya hak dan kepentingan masyarakat tersebut.
Ketiga, etika bisnis juga berbicara mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis. Dalam hal ini, etika bisnis lebih bersifat makro atau lebih tepat disebut etika ekonomi. Dalam lingkup makro semacam ini, etika bisnis bicara soal monopoli, oligopoli, kolusi, dan praktik semacamnya yang akan sangat mempengaruhi, tidak saja sehat tidaknya suatu ekonomi, melainkan juga baik tidaknya praktik bisnis dalam sebuah negara.


2.3            Etika Dalam Pasar Kompetitif
Ada dua etika yang harus di pegang oleh para pelaku pasar agar pasar selalu dalam kondisi ideal dan fairness, yaitu:         
1.       Adanya optimasi manfaat barang oleh pembeli dan penjual. Dapat diartikan sebagai pertemuan antara kebutuhan pembeli dengan penawaran barang oleh penjual. Bertemunya dua hal ini, menjadikan barang yang ditransaksikan membawa manfaat, dan menghilangkan kemubadziran dan kesia-siaan. 
  
2.       Pasar harus dalam kondisi ekuiblirium. Teori ekonomi mengenal ekuiblirium sebagai titik pertemuan antara demand dan supply. ekuiblirium diartikan sebagai titik pertemuan persamaan hak antara pembeli dan penjual. Hak yang seperti apa Hak pembeli untuk mendapatkan barang dan hak penjual untuk mendapatkan uang yang sepantasnya dari barang yang dijualnya. Dalam konteks hak ini, kewajiban-kewajiban masing-masing pihak harus terpenuhi terlebih dahulu, kewajiban bagi penjual untuk membuat produk yang berkualitas dan bermanfaat dan bagi pembeli untuk membayar uang yang sepantasnya sebagai pengganti harga barang yang dibelinya.
Etika-etika bisnis harus dipegang dan diaplikasikan secara nyata oleh pelaku pasar. Selain itu, setiap negara telah mempersiapkan SDM yang berkualitas yang siap berkompetisi. Mereka bisa menjalin kemitraan guna meningkatkan jumlah produksi dan memenuhi satu sama lain sehingga konsumen akan tertarik untuk mengkonsumsi produk tersebut.

Setiap Negara terus mengeksplorasi bisnis ke luar negeri selain untuk mendapatkan yang mereka inginkan, juga menaikkan tingkat ekonomi yang ada. Tidak dapat dipungkiri bahwa Bisnis multinasional merupakan kesempatan untuk meraih pundi-pundi uang demi meningkatkan tingkatan ekonomi, terutama Negara berkembang yang rata-rata memiliki nilai tukar mata uang yang rendah. Developing country mendapat keuntungan dengan kemudahan untuk mengekspor barang domestiknya ke luar dan kemudahan untuk mendapatkan investor asing sebagai penanam dana bagi usaha-usaha dalam negeri. Sedangkan developed country lebih mudah dalam mendapatkan barang/jasa yang mereka inginkan.
Ada kesempatan yang terbuka lebar maka pasti ada persaingan untuk mendapatkannya. Berikut ini ada dua macam keuntungan yang dapat digunakan sebagai modal untuk meraih keberhasilan:
·       Keuntungan absolut, disaat sebuah Negara dapat memproduksi sesuatu produk yang lebih murah dan/atau kualitas yang lebih tinggi dari Negara lain. Contohnya Indonesia memiliki keunggulan karena memiliki kekayaan alam yang berlimpah seperti minyak. Sehingga Indonesia dapat menjual minyak lebih murah.
·       Keuntungan komparatif, disaat sebuah Negara memproduksi barang dengan lebih efisien atau lebih baik daripada Negara lain yang memproduksi barang yang sama. Contohnya produsen mobil sport Ferrari dalam penggunaan teknologi terpadu pada pembuatan mobil balap.
Tidak semua kesempatan bisnis global dapat langsung digunakan. Terdapat beberapa halangan yang dapat menghadang perdagangan internasional seperti perbedaan sosial dan budaya, perbedaan ekonomi dan perebedaan hukum dan politik. Perusahaan harus mampu menyikapi barrier tersebut
Selain social budaya, ekonomi dan hukum-politik, yang perlu diperhatikan oleh perusahaan adalah Etika Bisnis. Etika bisnis adalah perilaku baik atau buruk berdasarkan kepercayaan perseorangan dan norma sosial dengan membedakan antara yang baik dan yang buruk. Kode Etik yang ada bersumber dari pandangan anak-anak ke perilaku orang dewasa, pengalaman, perkembangan nilai serta moral, dan pengaruh kawan.
Tanggung jawab sosial juga merupakan juga hal yang penting. Tanggung jawab sosial adalah sebuah konsep dimana sebuah perusahaan terhubung dengan sosial dan lingkungan sekitar dalam hal proses bisnis dan interaksi perusahaan dengan stakeholdernya. Tanggung jawab sosial dunia bisnis tidak saja berorientasi pada komitmen sosial yang menekankan pada pendekatan kemanusiaan, belas kasihan, keterpanggilan religi atau keterpangilan moral, dan semacamnya, tetapi menjadi kewajiban yang sepantasnya dilaksanakan oleh para pelaku bisnis dalam ikut serta mengatasi permasalahan sosial yang menimpa masyarakat.


Lebih Lengkapnya Bisa Di Download di : PPT dan PDF

0 komentar:

Posting Komentar