JENIS PASAR, LATAR
BELAKANG MONOPOLI DAN ETIKA DALAM PASAR KOMPETITIF
2.1 Pengertian Pasar
Persaingan Sempurna, Monopoli dan Oligopoli
2.1.1 Pasar Persaingan Sempurna
Jika pasar monopoli dan oligopoli tergolong pasar persaingan tidak
sempurna, maka bagaimana pasar yang disebut persaingan sempurna? Secara sederhana,
pasar persaingan sempurna merupakan pasar dimana jumlah penjual (produsen) dan
pembeli (konsumen) sangat banyak serta jenis produk yang dijual sifatnya
homogen. Pada pasar jenis ini, satu pembeli atau satu penjual tidak bisa
mempengaruhi harga barang karena harga yang ada di pasar merupakan hasil
kesepakatan serta interaksi penawaran dan permintaan atau dengan kata lain
harga otomatis mengikuti mekanisme pasar.
Agar lebih memahami tentang pasar persaingan sempurna, berikut
beberapa ciri dasarnya yang membedakan dengan dua jenis pasar sebelumnya.
· Terdapat banyak penjual dan pembeli sehingga satu bagian dari
penjual atau pembeli tidak bisa mempengaruhi kondisi pasar secara keseluruhan.
· Setiap produsen bisa bebas keluar masuk pasar karena tidak memiliki
keterikatan dengan aturan khusus.
· Penjual dan pembeli sama-sama sudah memiliki pengetahuan akan
kondisi pasar seperti mengetahui tingkat harga sehingga sulit untuk terjadi
penipuan.
· Produk yang dijual bersifat homogen namun barang yang diproduksi
satu perusahaan bisa menjadi pengganti sempurna untuk barang yang diproduksi
perusahaan lain. Hal tersebut dimungkinkan karena kualitasnya cenderung serupa.
· Umumnya tidak ada kesulitan jika sumber daya atau faktor produksi
dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain karena semua tempat produksi
memiliki kesamaan baik metode atau proses distribusi.
Berdasarkan
penjabaran di atas, bisa disimpulkan pula beberapa hal yang menjadi kelebihan
dari pasar persaingan sempurna. Contoh kelebihannya adalah seperti tidak ada perusahaan
yang terlalu mendominasi, pembeli bisa bebas memilih produk dari banyak
alternatif produsen, harga barang cenderung stabil, serta informasi pasar sudah
sangat jelas sehingga kecurangan bisa diminimalisasi.
Namun, selain kelebihan-kelebihan itu, terdapat juga beberapa
kekurangan dari pasar persaingan sempurna. Kekurangan tersebut diantaranya
adalah minim inovasi karena setiap produsen tidak memiliki motivasi
pengembangan, tidak adanya variasi barang yang terlalu mencolok antara satu
produsen dengan produsen lain, serta efisiensi yang dilakukan perusahaan
tergolong terlalu tinggi sehingga buruk bagi kondisi sosial pasar.
Contoh paling dekat dengan kehidupan akan pasar persaingan sempurna
ini adalah pasar yang menjual makanan pokok seperti beras. Seperti yang
diketahui, ada banyak merek atau produsen beras dengan tentunya banyak pula
pembeli. Meskipun ada beberapa jenis beras, tetapi secara umum komoditas beras
yang dijual tetaplah homogen. Selain itu, meskipun ada campur tangan bulog
tetapi dalam penentuan harga tetap mengikuti mekanisme pasar serta setiap
penjual dan pembeli sudah mengetahui harga pasar dari beras itu sendiri.
2.1.2 Pasar Monopoli
Secara
etimologis, monopoli berasal dari bahasa Yunani yaitu mono yang berarti satu
dan polist yang artinya penjual. Jadi
secara jelas bisa diartikan bahwa pasar monopoli adalah satu bentuk pasar yang
memiliki satu produsen atau penjual untuk melayani banyak pembeli. Ini artinya,
sang penjual atau disebut monopolis memiliki peran tunggal untuk menentukan
harga pasar tanpa perlu memikirkan persaingan. Oleh karena itulah, pasar
monopoli tergolong jenis pasar persaingan tidak sempurna.
Selain
memiliki ciri utama berupa penjual tunggal, berikut beberapa ciri dari pasar
monopoli yang membedakannya dengan pasar jenis lain:
· Barang atau produk yang dijual belum ada penggantinya (no
substitutes)
· Pangsa pasar produk sangat besar atau banyak pembeli
· Sulit bagi perusahaan atau produsen baru untuk memasuki pasar
karena terdapat banyak hambatan seperti peraturan perundang-undangan,
teknologi, dan modal yang besar.
· Penjual dapat menentukan harga sesuai keinginannya.
· Kurva permintaan di pasar sama dengan kurva permintaan yang
dihadapi perusahaan monopolis.
Berdasarkan
berbagai uraian di atas, tampak beberapa kekurangan dari pasar monopoli
terutama dari segi konsumen. Kekurangan itu diantaranya adalah karena pembeli
tidak memiliki alternatif pilihan meskipun harga barang dirasa mahal. Selain
itu, produsen bisa saja menetapkan harga dengan mengurangi atau meningkatkan
produksi sehingga produksi tidak dilakukan secara optimum dan efisien. Lebih
jauh, jika tidak diawasi maka produsen juga bisa saja melakukan eksploitasi
demi mendapat keuntungan besar.
Terlepas
dari berbagai kekurangannya, pasar monopoli juga memiliki beberapa kelebihan.
Melalui sistem monopoli pada perdagangan sumber daya alam, pemerintah bisa
menjaga sumber daya alam tersebut agar tidak tereksploitasi secara berlebihan.
Selain itu, monopoli juga dapat melindungi hak kekayaan individu sehingga semakin
mendorong dilakukannya inovasi. Dalam kondisi alamiah, pasar monopoli juga
justru bisa meningkatkan efisiensi dalam produksi karena jika ada tambahan
penjual maka membuat produksi tidak mencapai skala ekonominya.
Setelah penjelasan tentang pasar monopoli di atas, maka tak sulit
untuk Anda mengetahui contoh dari perusahaan monopolis. Sebut saja Pertamina
sebagai perusahaan minyak, PLN, PDAM, hingga PT Kereta Api adalah contoh adanya
pasar monopoli. Beruntung umumnya perusahaan tersebut adalah milik negara sehingga
harga masih bisa dikontrol dan diawasi.
2.1.3 Pasar Oligopoli
Oligopoli berasal dari kata oligos yang berarti banyak dan polein
yang berarti menjual. Jadi jika diartikan, pasar oligopoli merupakan bentuk
pasar dimana terdapat beberapa penjual atau produsen yang menguasai pasar
dengan banyak pembeli. Hanya saja pada pasar ini, barang yang dijual cenderung
homogen sehingga tidak terlalu bisa dibedakan antara satu produk dari suatu
perusahaan dengan produk dari perusahaan lain. Oleh karena itulah, pasar
oligopoli juga tergolong pasar persaingan tidak sempurna.
Berikut beberapa ciri mendasar dari pasar
oligopoli yang membedakannya dengan pasar monopoli dan pasar persaingan
sempurna.
· Pada pasar oligopoli biasanya terdiri dari dua sampai sepuluh
produsen yang paling besar menguasai pasar (paling dikenal konsumen).
· Jenis produk yang dperdagangkan cenderung homogen, seperti sabun
mandi yang umumnya sama antara satu perusahaan dan perusahaan lain sehingga
masih bisa saling menggantikan.
· Biasanya terdapat satu produsen utama (paling besar) yang bisa
menguasai pasar sehingga kebijakannya berpengaruh terhadap kebijakan perusahaan
lain.
· Harga barang antara satu produsen dan produsen lain cenderung sama.
Meskipun ada biasanya tidak begitu besar.
· Produsen baru sulit masuk pasar dan ikut bersaing karena produsen
lama akan memainkan harga untuk mempertahankan konsumen.
· Iklan atau promosi menjadi sangat penting dilakukan demi
mempertahankan eksistensi nama.
Berdasarkan penjabaran di atas, dapat ditarik
kesimpulan juga bahwa pasar oligopoli memiliki kelebihan. Beberapa kelebihan
tersebut seperti kualitas produk yang terjaga karena kesadaran produsen akan
adanya persaingan, konsumen memiliki beberapa alternatif, serta adanya inovasi
dari produsen untuk mengembangkan produk dan layanannya.
Tak sulit untuk mencari contoh barang dari pasar oligopoli. Barang
kebutuhan dapur dan rumah tangga adalah contoh yang paling dekat dengan
kehidupan kita seperti sabun mandi, shampo, air mineral, bumbu masak, dan lain
sebagainya. Contoh lainnya adalah seperti produk semen, rokok, hingga sepeda
motor.
2.2
Monopoli dan Dimensi Etika Bisnis
2.2.1 Monopoli
Pasar monopoli berasal
dari bahasa Yunani ,monos, satu dan polein, menjual adalah suatu bentuk pasar
di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Jadi monopoli adalah
kondisi pasar dimana hanya ada satu pelaku bisnis atau perusahaan yang menjual
produk atau komoditas tertentu dan ada hambatan
bagi perusahaan atau pelaku bisnis untuk masuk ke dalam bisnis tersebut.
Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai
"monopolis".
Monopoli adalah suatu
situasi dalam pasar dimana hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang
menjual produk atau komoditas tertentu yang tidak punya pengganti yang mirip
dan ada hambatan bagi perusahaan atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidang
industri atau bisnis tertentu. Dengan kata lain, pasar dikuasai oleh satu atau
segelintir perusahaan, sementara pihak lain sulit masuk didalamnya. Karena itu,
hampir tidak ada persaingan berarti.
Perlu kita bedakan
anatara 2 macam monopoli:
1.
Monopoli
Alamiah
Monopoli
alamiah lahir karena mekanisme murni dalam pasar. Monopoli ini lahir secara
wajar dan alamiahkarena kondisi objektif yang dimiliki oleh suatu perusahaan,
yang menyebabkan perusahaan ini unggul dalam pasar tanpa bisa ditandingi dan
dikalahkan secara memadai oleh perusahaan lain.
2.
Monopoli
Artifisial
Monopoli ini
lahir karena persengkongkolan atau kolusi politis dan ekonomi antara pengusaha
dan penguasa demi melindungi kepentingan kelompok pengusaha tersebut. Monopoli
semacam ini bisa lahir karena pertimbangan rasional maupun irasional.
Ada beberapa hal yang
perlu mendapat perhatian dalam kaitan dengan ketimpangan ekonomi yang
ditimbulkan oleh praktek monopoli:
· Perusahaan Monopolistis diberi wewenangan secara tidak fair untuk
menguras kekayaan bersama demi kepentingannya sendiri dalam selubung
kepentingan bersama.
· Rakyat atau konsumen yang sudah miskin dipaksa untuk membayar
produk monopolistis yang jauh lebih mahal
· Ketimpangan ekonomi akibat praktek monopoli juga berkaitan dengan
tidak samanya peluang yang terbuka bagi semua pelaku ekonomi oleh adanya
praktek ekonomi itu. Dari masalah ketiga yang ditimbulkan oleh praktek monopoli
artifisial adalah terlarangnya kebebasan kebebasan baik pada konsumen maupun
pada pengusaha.
Undang-Undang Anti
Monopoli
Dapat dilihat tujuan
yang ada dibalik undang-Undang antitrust di Amerika. Undang-Undang Antitrust
yang paling penting adalah apa yang dikenal sebagai The Sherman Act, tahun
1890. Undang-Undang ini kemudian disempurnakan oleh The Clayton Act dan The
Federal Trade Commission Act pada tahun 1914.Tujuan utama dari undang-Undang
antitrust ini adalah:
· Untuk melindungi dan menjaga persaingan yang sehat diantara
berbagai kekuatan ekonomi dalam pasar.
· Undang-Undang anti monopoli bertujuan melindungi kesejahteraan
konsumen dengan melarang praktek-praktek bisnis yang curang dan tidak fair.
· Selain itu undang-Undang anti monopoli juga bermaksud melindungi
perusahaan kecil dan menengah dari praktek bisnis yang monopolis dan
oligopolis.
2.2.2
Dimensi Etika Bisnis
Etika didefinisikan sebagai penyelidikan terhadap alam dan ranah
moralitas dimana istilah moralitas dimaksudkan untuk merujuk pada ‘penghakiman’
akan standar dan aturan tata laku moral. Etika juga bisa disebut sebagai studi
filosofi perilaku manusia dengan penekanan pada penentuan apa yang dianggap
salah dan benar. Dari definisi itu kita bisa mengembangkan sebuah konsep etika
bisnis. Tentu sebagian kita akan setuju bila standar etika yang tinggi
membutuhkan individu yang punya prinsip moral yang kokoh dalam melaksanakannya.
Namun, beberapa aspek khusus harus dipertimbangkan saat menerapkan
prinsip etika ke dalam bisnis. Pertama, untuk bisa bertahan, sebuah bisnis
harus mendapatkan keuntungan. Jika keuntungan dicapai melalui perbuatan yang
kurang terpuji, keberlangsungan perusahaan bisa terancam. Banyak perusahaan
terkenal telah mencoreng reputasi mereka sendiri dengan skandal dan kebohongan.
Kedua, sebuah bisnis harus dapat menciptakan keseimbangan antara ambisi untuk
mendapatkan laba dan kebutuhan serta tuntutan masyarakat sekitarnya. Memelihara
keseimbangan seperti ini sering membutuhkan kompromi atau bahkan ‘barter’.
Tujuan etika bisnis adalah menggugah kesadaran moral para pelaku
bisnis dalam menjalankan good business dan tidak melakukan ‘monkey business’
atau dirty business. Etika bisnis mengajak para pelaku bisnis mewujudkan citra
dan manajemen bisnis yang etis agar bisnis itu pantas dimasuki oleh semua orang
yang mempercayai adanya dimensi etis dalam dunia bisnis. Hal ini sekaligus
menghalau citra buruk dunia bisnis sebagai kegiatan yang kotor, licik, dan tipu
muslihat. Kegiatan bisnis mempunyai implikasi etis dan oleh karenanya membawa
serta tanggung jawab etis bagi pelakunya.
Berbisnis dengan etika adalah menerapkan aturan umum mengenai etika
pada perilaku bisnis. Etika bisnis menyangkut moral, kontak sosial, hak-hak dan
kewajiban, prinsip-prinsip dan aturan-aturan. Jika aturan secara umum mengenai
etika mengatakan bahwa berlaku tidak jujur adalah tidak bermoral dan beretika,
maka setiap insan bisnis yang tidak berlaku jujur dengan pegawainya, pelanggan,
kreditur, pemegang usaha maupun pesaing dan masyarakat, maka ia dikatakan tidak
etis dan tidak bermoral. Intinya adalah bagaimana kita mengontrol diri kita
sendiri untuk dapat menjalani bisnis dengan baik dengan cara peka dan
toleransi. Dengan kata lain, etika bisnis ada untuk mengontrol bisnis agar
tidak tamak.
Pelanggaran etika bisa
terjadi di mana saja, termasuk dalam dunia bisnis. Untuk meraih keuntungan,
masih banyak perusahaan yang melakukan berbagai pelanggaran moral. Praktik
curang ini bukan hanya merugikan perusahaan lain, melainkan juga masyarakat dan
negara. Praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) tumbuh subur di banyak
perusahaan.
Dari mana upaya
penegakkan etika bisnis dimulai? Etika bisnis paling gampang diterapkan di
perusahaan sendiri. Pemimpin perusahaan memulai langkah ini karena mereka
menjadi panutan bagi karyawannya. Selain itu, etika bisnis harus dilaksanakan
secara transparan. Pemimpin perusahaan seyogyanya bisa memisahkan perusahaan
dengan milik sendiri. Dalam operasinya, perusahaan mengikuti aturan berdagang
yang diatur oleh tata cara undang-undang.
Etika bisnis tidak akan
dilanggar jika ada aturan dan sanksi. Kalau semua tingkah laku salah dibiarkan,
lama kelamaan akan menjadi kebiasaan. Repotnya, norma yang salah ini akan
menjadi budaya. Oleh karena itu bila ada yang melanggar aturan diberikan sanksi
untuk memberi pelajaran kepada yang bersangkutan. Ada tiga sasaran dan ruang
lingkup pokok etika bisnis. Pertama, etika bisnis sebagai etika profesi
membahas berbagai prinsip, kondisi, dan masalah yang terkait dengan praktek
bisnis yang baik dan etis. Dengan kata lain, etika bisnis pertama-tama
bertujuan untuk menghimbau para pelaku bisnis untuk menjalankan bisnis secara
baik dan etis.
Kedua, menyadarkan
masyarakat, khususnya konsumen, buruh, atau karyawan dan masyarakatluas pemilik
aset umum semacam lingkungan hidup, akan hak dan kepentingan mereka yang tidak
boleh dilanggar oleh praktik bisnis siapapun juga. Pada tingkat ini, etika
bisnis berfungsi menggugah masyarakat bertindak menuntut para pelaku bisnis
untuk berbisnis secara baik demi terjaminnya hak dan kepentingan masyarakat
tersebut.
Ketiga, etika bisnis
juga berbicara mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya
suatu praktek bisnis. Dalam hal ini, etika bisnis lebih bersifat makro atau
lebih tepat disebut etika ekonomi. Dalam lingkup makro semacam ini, etika
bisnis bicara soal monopoli, oligopoli, kolusi, dan praktik semacamnya yang
akan sangat mempengaruhi, tidak saja sehat tidaknya suatu ekonomi, melainkan
juga baik tidaknya praktik bisnis dalam sebuah negara.
2.3
Etika Dalam Pasar Kompetitif
Ada dua etika yang harus di pegang oleh para
pelaku pasar agar pasar selalu dalam kondisi ideal dan fairness, yaitu:
1.
Adanya
optimasi manfaat barang oleh pembeli dan penjual. Dapat diartikan sebagai
pertemuan antara kebutuhan pembeli dengan penawaran barang oleh penjual.
Bertemunya dua hal ini, menjadikan barang yang ditransaksikan membawa manfaat,
dan menghilangkan kemubadziran dan kesia-siaan.
2.
Pasar
harus dalam kondisi ekuiblirium. Teori ekonomi mengenal ekuiblirium sebagai
titik pertemuan antara demand dan supply. ekuiblirium diartikan sebagai titik
pertemuan persamaan hak antara pembeli dan penjual. Hak yang seperti apa Hak
pembeli untuk mendapatkan barang dan hak penjual untuk mendapatkan uang yang
sepantasnya dari barang yang dijualnya. Dalam konteks hak ini,
kewajiban-kewajiban masing-masing pihak harus terpenuhi terlebih dahulu,
kewajiban bagi penjual untuk membuat produk yang berkualitas dan bermanfaat dan
bagi pembeli untuk membayar uang yang sepantasnya sebagai pengganti harga barang
yang dibelinya.
Etika-etika bisnis harus dipegang dan
diaplikasikan secara nyata oleh pelaku pasar. Selain itu, setiap negara telah
mempersiapkan SDM yang berkualitas yang siap berkompetisi. Mereka bisa menjalin
kemitraan guna meningkatkan jumlah produksi dan memenuhi satu sama lain
sehingga konsumen akan tertarik untuk mengkonsumsi produk tersebut.
Setiap Negara terus
mengeksplorasi bisnis ke luar negeri selain untuk mendapatkan yang mereka
inginkan, juga menaikkan tingkat ekonomi yang ada. Tidak dapat dipungkiri bahwa
Bisnis multinasional merupakan kesempatan untuk meraih pundi-pundi uang demi
meningkatkan tingkatan ekonomi, terutama Negara berkembang yang rata-rata
memiliki nilai tukar mata uang yang rendah. Developing country mendapat
keuntungan dengan kemudahan untuk mengekspor barang domestiknya ke luar dan
kemudahan untuk mendapatkan investor asing sebagai penanam dana bagi
usaha-usaha dalam negeri. Sedangkan developed country lebih mudah dalam mendapatkan
barang/jasa yang mereka inginkan.
Ada kesempatan yang
terbuka lebar maka pasti ada persaingan untuk mendapatkannya. Berikut ini ada
dua macam keuntungan yang dapat digunakan sebagai modal untuk meraih
keberhasilan:
· Keuntungan absolut, disaat sebuah Negara dapat memproduksi sesuatu
produk yang lebih murah dan/atau kualitas yang lebih tinggi dari Negara lain.
Contohnya Indonesia memiliki keunggulan karena memiliki kekayaan alam yang
berlimpah seperti minyak. Sehingga Indonesia dapat menjual minyak lebih murah.
· Keuntungan komparatif, disaat sebuah Negara memproduksi barang
dengan lebih efisien atau lebih baik daripada Negara lain yang memproduksi
barang yang sama. Contohnya produsen mobil sport Ferrari dalam penggunaan
teknologi terpadu pada pembuatan mobil balap.
Tidak semua kesempatan
bisnis global dapat langsung digunakan. Terdapat beberapa halangan yang dapat
menghadang perdagangan internasional seperti perbedaan sosial dan budaya,
perbedaan ekonomi dan perebedaan hukum dan politik. Perusahaan harus mampu
menyikapi barrier tersebut
Selain social budaya,
ekonomi dan hukum-politik, yang perlu diperhatikan oleh perusahaan adalah Etika
Bisnis. Etika bisnis adalah perilaku baik atau buruk berdasarkan kepercayaan
perseorangan dan norma sosial dengan membedakan antara yang baik dan yang
buruk. Kode Etik yang ada bersumber dari pandangan anak-anak ke perilaku orang
dewasa, pengalaman, perkembangan nilai serta moral, dan pengaruh kawan.
Tanggung jawab sosial
juga merupakan juga hal yang penting. Tanggung jawab sosial adalah sebuah
konsep dimana sebuah perusahaan terhubung dengan sosial dan lingkungan sekitar
dalam hal proses bisnis dan interaksi perusahaan dengan stakeholdernya.
Tanggung jawab sosial dunia bisnis tidak saja berorientasi pada komitmen sosial
yang menekankan pada pendekatan kemanusiaan, belas kasihan, keterpanggilan
religi atau keterpangilan moral, dan semacamnya, tetapi menjadi kewajiban yang
sepantasnya dilaksanakan oleh para pelaku bisnis dalam ikut serta mengatasi
permasalahan sosial yang menimpa masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar